Skip to main content

Salam dalam damai Tuhan kita, Yesus Kristus.

Ini adalah halaman syarat dan ketentuan booking ruangan di GPIB Paulus Jemaat Jakarta.

Dengan adanya halaman ini, pemesan booking ruangan dianggap telah membaca syarat dan ketentuan ini, telah memahami ketentuan ini, dan telah setuju dengan ketentuan.

Adapun syarat dan ketentuan booking ruangan di GPIB Paulus Jemaat Jakarta adalah sebagai berikut:

Tabel Biaya

Biaya dapat berubah atau berbeda karena satu dan lain hal.
Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan detail biaya terupdate.

Waktu Penggunaan

Batas waktu penggunaan ruangan adalah selama 3 jam
dimulai dari waktu yang telah ditentukan oleh Pengguna atau
dengan catatan batas akhir acara adalah Jam 22.00WIB.

Pembayaran

1. Metode:

a. Uang muka sebesar 30% dari harga sewa paling lambat 2 (dua) hari wajib dibayar setelah waktu pemesanan
b. Pelunasan sebesar 70% dari harga sewa paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum hari H; dan apabila waktu pemesanan kurang dari 14 hari, maka Penyewa wajib membayar 100% dari harga sewa

2. Deposit
Pada saat Penyewa mengonfirmasi sewa, maka
Penyewa diwajibkan untuk menyerahkan deposit paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari H sebagai berikut:

a. Gedung Gereja dan Ruang Pertemuan sebesar Rp.2.000.000,-
b. Ruang lainnya sebesar Rp. 500.000,-
c. Penggunaan deposit adalah untuk perbaikan atas kerusakan tempat yang disewa dan/atau membersihkan sampah yang ditinggalkan Penyewa setelah jam sewa.

Apabila tidak perlu ada perbaikan, maka deposit akan dikembalikan kepada Penyewa

3. Rekening Pembayaran
Pembayaran biaya sewa ditujukan ke:
GPIB Jemaat Paulus
Bank BCA
No Rekening 2066799988

Pembatalan

Apabila terjadi pembatalan, maka uang muka tidak dapat dikembalikan

Penundaan

1. Penundaan/perubahan tanggal acara dapat dilakukan maksimal 1 (satu) bulan sebelum hari pelaksanaan acara atau hari “H”.

2. Penundaan/perubahan tanggal acara yang dilakukan di bawah 1 (satu) bulan sebelum hari H akan dianggap sebagai pembatalan acara sehingga Penyewa harus melakukan pemesanan ulang.

3. Untuk perubahan tanggal acara hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali perubahan tanggal acara.

4. Perubahan tanggal acara hanya berlaku di tahun yang sama (bukan tahun anggaran Gereja) sepanjang tanggal yang diinginkan masih tersedia.

Syarat Penyewa Secara Umum

1. Penyewa tidak dapat menyewakan tempat yang telah disewa ke pihak ketiga

2. Penyewa tidak diperkenankan untuk menggunakan tempat yang disewa untuk kegiatan diluar maksud disewakannya tempat tersebut

3. Setiap Penyewa yang ingin menghias atau mendekorasi Gedung agar berkordinasi dengan Kepala Kantor / Sekretariat.

4. Segala kerusakan yang terjadi selama pemakaian gedung Gereja dan/atau ruang pertemuan serta ruang lainnya di wilayah Gereja menjadi tanggung jawab Penyewa.

5. Kecelakaan maupun kelalaian dari pihak Penyewa akan diselesaikan oleh pihak Penyewa tanpa melibatkan pihak Gereja.

6. Gereja tidak bertanggung jawab atas perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Penyewa diluar hasil kesepakatan.

7. Gereja tidak mengijinkan (melarang) acara yang tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dan / atau menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

8. Dilarang menaburkan kembang, confetti, atau hal sejenis serta pemakaian balon gas di dalam Gereja.

9. Penyewa harus mengkoordinasikan pemasangan spanduk, papan karangan bunga dan hiasan lainnya ke Kepala Kantor / Sekretariat demi menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Gereja.

10. Jika pengguna ingin menggunakan tenda atau dekorasi, Penyewa agar mengoordinasikan dengan Kepala Kantor / Sekretariat perihal dimulainya pemasangan tenda atau alat dekorasi tersebut.

11. Pihak Penyewa wajib mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku

Syarat Khusus Penyewa Gedung Gereja

1. Tidak memindahkan atau mengubah tata letak semua peralatan yang ada dalam gedung Gereja tanpa seijin pihak Gereja.

2. Penyewa (termasuk rekanannya) tidak boleh merusak karpet, lantai, interior, memaku dan menempelkan sesuatu di dinding, gordyn, meja, kursi, jendela, maupun pintu yang dapat merusak atau mengotori Gereja serta perlengkapan yang ada.

Kelalaian yang mengakibatkan kerusakan akan dikenakan ganti rugi
sebesar biaya perbaikan

3. Penyewa tidak diperkenankan menggunakan paku, pin, stapler, dan perekat yang dapat merusak bangku, tembok bangunan, cat, dan peralatan lainnya.

4. Penyewa tidak diperkenankan makan dan minum di dalam Gereja

5. Penyewa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan/atau merokok di lingkungan Gereja, baik di dalam maupun di halaman.

6. Penyewa dilarang mengenakan pakaian yang tidak sopan.

7. Penyewa tidak diperkenankan menggunakan hiasan dekorasi yang terbuat dari besi untuk ditempatkan di mimbar di dalam Gereja

8. Penyewa termasuk rekanannya wajib membersihkan semua kotoran (sampah) yang timbul mulai dari awal acara sampai selesai acara dan wajib membawa sampah yang ditimbulkan tersebut keluar dari Gereja atau berkoordinasi dengan Gereja perihal pembuangan sampah tersebut

9. Penyewa harus menjunjung semangat Go Green dalam penggunaan gedung Gereja termasuk meminimalisir penggunaan plastik atau bahan lain yang tidak bisa didaur ulang.

10. Fotografer tidak diperbolehkan naik ke altar Gereja

11. Penyewa diwajibkan untuk menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban

Syarat Khusus Penyewa Bukan Ruang Gedung Gereja

1. Penyewa tidak diperbolehkan untuk memindahkan atau mengubah tata letak semua peralatan yang ada dalam ruangan tanpa seijin pihak Gereja.

2. Tidak diperkenankan menggunakan paku, pin, stapler, dan perekat yang dapat merusak bangku, meja, tembok bangunan, maupun peralatan lainnya.

3. Apabila Penyewa atau rekannya akan membuat taman di dalam ruang Pertemuan diwajibkan untuk mengunakan alas plastik dan setelah acara selesai Penyewa wajib membersihkan ruangan dan lantai seperti semula.

4. Penyewa (termasuk rekanannya) dilarang:

a. Membawa senjata tajam, minuman keras, dan/atau merokok di lingkungan Gereja, baik di dalam maupun di halaman.
b. Mengenakan pakaian yang tidak sopan.

5. Penyewa diwajibkan untuk menjaga kebersihan, keamanan dan
ketertiban


Menyetujui dan Kembali ke Form Booking

Salam dalam damai Tuhan kita, Yesus Kristus.

Ini adalah halaman syarat dan ketentuan booking ruangan di GPIB Paulus Jemaat Jakarta.

Dengan adanya halaman ini, pemesan booking ruangan dianggap telah membaca syarat dan ketentuan ini, telah memahami ketentuan ini, dan telah setuju dengan ketentuan.

Adapun syarat dan ketentuan booking ruangan di GPIB Paulus Jemaat Jakarta adalah sebagai berikut:

Tabel Biaya

Biaya dapat berubah atau berbeda karena satu dan lain hal.
Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan detail biaya terupdate.

Waktu Penggunaan

Batas waktu penggunaan ruangan adalah selama 3 jam
dimulai dari waktu yang telah ditentukan oleh Pengguna atau
dengan catatan batas akhir acara adalah Jam 22.00WIB.

Pembayaran

1. Metode:

a. Uang muka sebesar 30% dari harga sewa paling lambat 2 (dua) hari wajib dibayar setelah waktu pemesanan
b. Pelunasan sebesar 70% dari harga sewa paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum hari H; dan apabila waktu pemesanan kurang dari 14 hari, maka Penyewa wajib membayar 100% dari harga sewa

2. Deposit
Pada saat Penyewa mengonfirmasi sewa, maka
Penyewa diwajibkan untuk menyerahkan deposit paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari H sebagai berikut:

a. Gedung Gereja dan Ruang Pertemuan sebesar Rp.2.000.000,-
b. Ruang lainnya sebesar Rp. 500.000,-
c. Penggunaan deposit adalah untuk perbaikan atas kerusakan tempat yang disewa dan/atau membersihkan sampah yang ditinggalkan Penyewa setelah jam sewa.

Apabila tidak perlu ada perbaikan, maka deposit akan dikembalikan kepada Penyewa

3. Rekening Pembayaran
Pembayaran biaya sewa ditujukan ke:
GPIB Jemaat Paulus
Bank BCA
No Rekening 2066799988

Pembatalan

Apabila terjadi pembatalan, maka uang muka tidak dapat dikembalikan

Penundaan

1. Penundaan/perubahan tanggal acara dapat dilakukan maksimal 1 (satu) bulan sebelum hari pelaksanaan acara atau hari “H”.

2. Penundaan/perubahan tanggal acara yang dilakukan di bawah 1 (satu) bulan sebelum hari H akan dianggap sebagai pembatalan acara sehingga Penyewa harus melakukan pemesanan ulang.

3. Untuk perubahan tanggal acara hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali perubahan tanggal acara.

4. Perubahan tanggal acara hanya berlaku di tahun yang sama (bukan tahun anggaran Gereja) sepanjang tanggal yang diinginkan masih tersedia.

Syarat Penyewa Secara Umum

1. Penyewa tidak dapat menyewakan tempat yang telah disewa ke pihak ketiga

2. Penyewa tidak diperkenankan untuk menggunakan tempat yang disewa untuk kegiatan diluar maksud disewakannya tempat tersebut

3. Setiap Penyewa yang ingin menghias atau mendekorasi Gedung agar berkordinasi dengan Kepala Kantor / Sekretariat.

4. Segala kerusakan yang terjadi selama pemakaian gedung Gereja dan/atau ruang pertemuan serta ruang lainnya di wilayah Gereja menjadi tanggung jawab Penyewa.

5. Kecelakaan maupun kelalaian dari pihak Penyewa akan diselesaikan oleh pihak Penyewa tanpa melibatkan pihak Gereja.

6. Gereja tidak bertanggung jawab atas perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Penyewa diluar hasil kesepakatan.

7. Gereja tidak mengijinkan (melarang) acara yang tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dan / atau menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

8. Dilarang menaburkan kembang, confetti, atau hal sejenis serta pemakaian balon gas di dalam Gereja.

9. Penyewa harus mengkoordinasikan pemasangan spanduk, papan karangan bunga dan hiasan lainnya ke Kepala Kantor / Sekretariat demi menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Gereja.

10. Jika pengguna ingin menggunakan tenda atau dekorasi, Penyewa agar mengoordinasikan dengan Kepala Kantor / Sekretariat perihal dimulainya pemasangan tenda atau alat dekorasi tersebut.

11. Pihak Penyewa wajib mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku

Syarat Khusus Penyewa Gedung Gereja

1. Tidak memindahkan atau mengubah tata letak semua peralatan yang ada dalam gedung Gereja tanpa seijin pihak Gereja.

2. Penyewa (termasuk rekanannya) tidak boleh merusak karpet, lantai, interior, memaku dan menempelkan sesuatu di dinding, gordyn, meja, kursi, jendela, maupun pintu yang dapat merusak atau mengotori Gereja serta perlengkapan yang ada.

Kelalaian yang mengakibatkan kerusakan akan dikenakan ganti rugi
sebesar biaya perbaikan

3. Penyewa tidak diperkenankan menggunakan paku, pin, stapler, dan perekat yang dapat merusak bangku, tembok bangunan, cat, dan peralatan lainnya.

4. Penyewa tidak diperkenankan makan dan minum di dalam Gereja

5. Penyewa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, dan/atau merokok di lingkungan Gereja, baik di dalam maupun di halaman.

6. Penyewa dilarang mengenakan pakaian yang tidak sopan.

7. Penyewa tidak diperkenankan menggunakan hiasan dekorasi yang terbuat dari besi untuk ditempatkan di mimbar di dalam Gereja

8. Penyewa termasuk rekanannya wajib membersihkan semua kotoran (sampah) yang timbul mulai dari awal acara sampai selesai acara dan wajib membawa sampah yang ditimbulkan tersebut keluar dari Gereja atau berkoordinasi dengan Gereja perihal pembuangan sampah tersebut

9. Penyewa harus menjunjung semangat Go Green dalam penggunaan gedung Gereja termasuk meminimalisir penggunaan plastik atau bahan lain yang tidak bisa didaur ulang.

10. Fotografer tidak diperbolehkan naik ke altar Gereja

11. Penyewa diwajibkan untuk menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban

Syarat Khusus Penyewa Bukan Ruang Gedung Gereja

1. Penyewa tidak diperbolehkan untuk memindahkan atau mengubah tata letak semua peralatan yang ada dalam ruangan tanpa seijin pihak Gereja.

2. Tidak diperkenankan menggunakan paku, pin, stapler, dan perekat yang dapat merusak bangku, meja, tembok bangunan, maupun peralatan lainnya.

3. Apabila Penyewa atau rekannya akan membuat taman di dalam ruang Pertemuan diwajibkan untuk mengunakan alas plastik dan setelah acara selesai Penyewa wajib membersihkan ruangan dan lantai seperti semula.

4. Penyewa (termasuk rekanannya) dilarang:

a. Membawa senjata tajam, minuman keras, dan/atau merokok di lingkungan Gereja, baik di dalam maupun di halaman.
b. Mengenakan pakaian yang tidak sopan.

5. Penyewa diwajibkan untuk menjaga kebersihan, keamanan dan
ketertiban


Menyetujui dan Kembali ke Form Booking